MODE BERSUNNAH MUHAMMADIYAH





Semangat keilmuan Muhammadiyah dalam   bersunnah tidak formalistik atau tekstualistik, alias bersunnah dengan sempit dan kaku. 

Untuk memahami Sunnah, Manhaj  Tarjih mengamanahkan untuk menerapkan pendekatan bayani (tekstual), burhani (kontekstual), dan 'irfani (sufistik/ruhaniah) secara padu. 

Dengan tiga pendekatan ini, mode bersunnah Muhammadiyah bersifat lapang, toleran dan terbuka. 

Apa tujuan hakiki penerapan tiga manhaj ini? Yaitu agar warga Muhammadiyah memahami Sunnah sampai ke lubuk yang paling dalam mode bersunnah Rasulillah dan para sahabat. Yaitu bersunnah dalam lubuk inner perspective of  prophet Muhammad Saw and shahabat behavior (perspektif dalam dari pengamalan Sunnah Nabi Muhammad Saw., dan sahabat). Suatu bentuk pemahaman Sunnah yang sampai kepada lubuk esensi Sunnah. 

Bacalah wasiat Hoofdbestuur (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah pada 1938 tentang Perihal Tarjih. Di situ disebutkan bahwa Tarjih Muhammadiyah itu tidak ada sifat perlawanan di dalamnya, yakni menentang segala dalil yang tidak dipilih oleh Tarjih itu. Wasiat tersebut dilanjutkan dengan kalimat yang kurang lebih sebagai berikut: "Kami berseru kepada sekalian ulama supaya sudi membahas putusan Tarjih itu. Kalau terdapat kesalahan mohonlah disampaikan dengan dilengkapi dalil-dalilnya. Nanti akan kami ulangi penyelidikannya."

Mengapa muncul tuntunan seperti ini? Tentu saja ada sejumlah faktor yang mempengaruhi. Di antaranya adalah kesadaran terhadap adanya golongan Islam lain yang berbeda paham agamanya dengan Muhammadiyah, yang berbeda cara mengambil dalil dengan Muhammadiyah. Di sisi lain, wasiat seperti ini menunjukkan ketawadukan dan semangat pencarian ilmu yang jujur dan ikhlas. 

Atas dasar berpikir seperti itu pulalah tampaknya para pendahulu Muhammadiyah merumuskan kalimat seperti ini dalam "Kitab al-Masa'il al-Khams":

Innama huwa tarjihun bainal ara'i al-ma'rudhati, duna ibthali ayyi ra'yin mukhalifin (Tarjih ini hanya dilakukan terhadap dalil-dalil yang bertentangan, bukan untuk menyalahkan pemahaman yang berbeda).

Dampaknya dalam Kehidupan Keagamaan Muhammadiyah

 Dampak mode bersunnah Muhammadiyah dalam kehidupan keagamaan warga persyarikatan antara lain:

1. Penyandaran hukum agama kepada keputusan kolektif banyak ahli. 

Muhammadiyah menyandarkan hukum agama kepada keputusan bersama banyak ahli (ijtihad jama'i), tidak kepada pribadi ulama tertentu, misalnya Nashiruddin al-Albani, Syekh Bin Baz, dll.

2. Berpenampilan lokal dalam berpakaian. 

Hal ushul (prinsip) dalam berpakaian bagi Muhammadiyah adalah menutup aurat. Sementara mode pakaian yang digunakan diserahkan kepada pilihan masing-masing. Dengan demikian dapat mengenakan produk material dan mode pakaian negeri sendiri. 

3. Menyukai dan turut mengembangkan seni dan budaya yang membawa kepada kemaslahatan

Muhammadiyah menyukai dan turut serta dalam mengembangkan berbagai seni dan budaya. Di antaranya seni musik, seni drama, seni bela diri, seni lukis, dll. Semua seni yang merupakan wujud budaya manusia ini diarahkan kepada penciptaan kehidupan yang maslahat untuk kehidupan dunia dan akhirat. 

4. Muhammadiyah memandang berorganisasi sebagai cara perjuangan dakwah amar ma'ruf nahi munkar terbaik. Wallahu a'lam. 

0 comments: