MUHAMMADIYAH DAN DAKWAH YANG MENGGEMBIRAKAN



Dalam penjelasan Pokok Pikiran Keenam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disebutkan bahwa dakwah Muhammadiyah bersifat tabsyir (menggembirakan), tajdid (pemurnian, pembaruan), dan ishlah (perbaikan, penyempurnaan).

Makna  bersifat tabsyir berarti menyampaikan ajaran Islam dengan cara menggembirakan, menyenangkan, dan membawa kabar baik, tanpa menimbulkan kesulitan atau ketakutan. Pendekatan ini, tentu saja meneladani sifat dakwah Rasulillah SAW yang berfokus pada perbaikan pemahaman dan pengamalan umat (tajdid), dan menyajikan Islam sebagai jalan hidup yang membawa kebaikan, menyejahterakan, dan membahagiakan.


Berikut adalah implementasi prinsip tabsyir dalam gerakan dakwah Muhammadiyah:

Mencerahkan dan Memberdayakan: Dakwah tidak sekedar ceramah, tetapi juga diwujudkan melalui pembangunan sekolah/madrasah, rumah sakit, panti asuhan, institusi ekonomi, dan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Inklusif dan Merangkul: Muhammadiyah harus berupaya merangkul semua potensi, baik sesama Muslim maupun non-Muslim, dengan cara yang bijaksana (hikmah), bimbingan yang baik, dan diskusi yang sehat (mujadalah).

Menghindari Paksaan: Pesan-pesan agama disampaikan dengan wajah yang toleran (wasatiyyah) dan berkeadilan, tanpa ada unsur pemaksaan dalam beragama.

Keselarasan dengan Tajdid dan Ishlah: Selain menggembirakan (tabsyir), dakwah juga harus membawa pembaruan (tajdid) dan perbaikan (ishlah) agar ajaran Islam tetap relevan dengan tantangan zaman.

Dalam membawakan dakwah Persyarikatan ini mari ingat kembali pesan-pesan resmi para pendahulu kita:

Pertama, pada 1355 H/1936 dalam judul “Penerangan tentang Hal Tarjih” (lihat HPT, h. 382) diingatkan bahwa paham agama Muhammadiyah yang diputuskan melalui Majelis Tarjih tidak ada sifat perlawanan, yakni menentang atau menjatuhkan segala dalil yang tidak dipilih oleh tarjih. Jadi intinya, dalam beragama mari kita ber-fastabiqul khairat dengan golongan Islam lainnya.

Kedua, pada 1938, para pendahulu Muhammadiyah mengeluarkan langkah pengembangan dakwah dan organisasi yang dikenal dengan “Langkah Muhammadiyah Tahun 1938-1940”. Dalam salah satu butirnya (langkah ke-2) disebutkan tentang “Memperluas Faham Agama”. Dalam langkah ini mereka mengingatkan agar dakwah Muhammadiyah disampaikan dengan gembira, memudahkan, lapang, dan tidak menyusahkan. Mereka mendasarkan pesan ini kepada nasehat Rasulillah Saw., yaitu, “Mudahkanlah, dan jangan kamu mempersusahkan. Serta gembirakanlah, dan jangan kamu membikin orang lari.” (HR Bukhari-Muslim dari Anas).

Ketiga, pada 1955, Muktamar Khususi Tarjih, mereka merumuskan Kitab Masalah Lima. Dalam salah satu butir tentang al-qiyas dituliskan potongan rumusan: Wa ma'al ilmi anna ayya qararin yuttakhadzu. Innama huwa tarjihun bainal ara’i al-ma’rudhati, duna ibthali ayyi ra'yin mukhalifin (Dan dengan keinsyafan ilmu segala keputusan itu diambil. Tarjih dilakukan hanya terhadap pemahaman agama yang bertentangan. Tidak berarti menyalahkan pemahaman agama yang berbeda).

Berdakwah (yad'una ila al-khair) harus bergembira, berlapang dada, dan terbuka untuk koreksi dan perbaikan. Sikap dasar yang harus dipegang oleh da'i (penyampai agama) yaitu kebenaran hanya ada pada sisi Allah. Manusia (baca: pendakwah) hanyalah seorang pencari dan penyampai kebenaran. Tidak ada seorang pun manusia yang dapat memastikan bahwa kebenaran yang disampaikannya sungguh-sungguh benar sebagaimana kehendak Allah. Oleh karena itu, sampaikanlah kebenaran yang diketahui dengan arif, humanis, dan tidak bersifat memaksa. Hormati posisi penerima dakwah (mad'u) untuk bebas dan merdeka menerima kebenaran. Jika ajakan kepada kebenaran ditolak, maka berserah dirilah kepada Allah, dan ingatlah bahwa tugas pendakwah ---sebagaimana bimbingan Allah kepada Nabi-Nya--- hanya seorang penyampai agama (Fa in tawallau fa innama 'alaika al-balagh [QS 3: 20]). Wallahu a'lam.

-----------------
Gambar Saat Musim Haji. Diambil dari salah satu platform medsos pada 10 Agustus 2026.

0 comments: