MUHAMMADIYAH DAN DAKWAH YANG MENGGEMBIRAKAN

Walikota, Asisten I, Rahutdin Harahap, SH., MH.
Kapolres, diwakili Kasat Binmas
Kepala Desa Sabungan
Rektor UMTS
Abdul Rahim Siregar, Anggota DPRD SU
Kepala Desa Sabungan Julu, Hatobangon, dan Alim Ulama.

Anggota PDM
Ketua PDA dan Anggota Pimpinan
PCM dan PCA
PRM dan PRA
Pimpinan Ortom dan seluruh ananda Angkatan Muda Muhammadiyah.

Bilkhusus:
Ustadz kita dari Kota Bukittinggi (Kandidat Doktor Syaflin Chaniago, Utama Wardi, Firman, Maj Ekonomi)

Terima kasih kepada:
H. Abdul Muluk Siregar dan KB RM Angin Berhembus
Rektor UMTS dan Civitas Akademika

SMA Muhammadiyah

Dalam penjelasan Pokok Pikiran Keenam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disebutkan bahwa dakwah Muhammadiyah bersifat tabsyir (menggembirakan), tajdid (pemurnian, pembaruan), dan ishlah (perbaikan, penyempurnaan).


Makna  bersifat tabsyir berarti menyampaikan ajaran Islam dengan cara menggembirakan, menyenangkan, dan membawa kabar baik, tanpa menimbulkan kesulitan atau ketakutan. Pendekatan ini, tentu saja meneladani sifat dakwah Rasulillah SAW yang berfokus pada perbaikan pemahaman dan pengamalan umat (tajdid), dan menyajikan Islam sebagai jalan hidup yang membawa kebaikan, menyejahterakan, dan membahagiakan.


Berikut adalah implementasi prinsip tabsyir dalam gerakan dakwah Muhammadiyah:

  1. Mencerahkan dan Memberdayakan: Dakwah tidak sekedar ceramah, tetapi juga diwujudkan melalui pembangunan sekolah/madrasah, rumah sakit, panti asuhan, institusi ekonomi, dan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  2. Inklusif dan Merangkul: Muhammadiyah harus berupaya merangkul semua potensi, baik sesama Muslim maupun non-Muslim, dengan cara yang bijaksana (hikmah), bimbingan yang baik, dan diskusi yang sehat (mujadalah).

  3. Menghindari Paksaan: Pesan-pesan agama disampaikan dengan wajah yang toleran (wasatiyyah) dan berkeadilan, tanpa ada unsur pemaksaan dalam beragama.

  4. Keselarasan dengan Tajdid dan Ishlah: Selain menggembirakan (tabsyir), dakwah juga harus membawa pembaruan (tajdid) dan perbaikan (ishlah) agar ajaran Islam tetap relevan dengan tantangan zaman.

Mari ingat kembali pesan-pesan resmi para pendahulu kita:

  1. Pada 1355 H/1936 dalam judul “Penerangan tentang Hal Tarjih” (lihat HPT, h. 382) diingatkan bahwa paham agama Muhammadiyah yang diputuskan melalui Majelis Tarjih tidak ada sifat perlawanan, yakni menentang atau menjatuhkan segala dalil yang tidak dipilih oleh tarjih. Jadi intinya, dalam beragama mari kita ber-fastabiqul khairat dengan golongan Islam lainnya.

  2. Pada 1938, pendahulu kita mengeluarkan langkah pengembangan dakwah yang dikenal dengan “Langkah Muhammadiyah Tahun 1938-1940”. Dalam salah satu butirnya (langkah ke-2) disebutkan tentang “Memperluas Faham Agama”. Dalam langkah ini mereka mengutip hadits, “Mudahkanlah, dan jangan kamu mempersusahkan. Serta gembirakanlah, dan jangan kamu membikin orang lari.” (HR Bukhari-Muslim dari Anas).

  3. Pada 1955, Muktamar Khususi Tarjih, mereka merumuskan Kitab Masalah Lima. Dalam salah satu butirnya (al-qiyas) dituliskan potongan rumusan: Innama huwa tarjihun bainal ara’i al-ma’rudhati…

0 comments: