PERGESEREN BENTUK AMALAN DALAM PENGUBURAN JENAZAH PADA MASYARAKAT MUSLIM




Sebelum memberi penjelasan lebih jauh, terlebih dahulu mari kita kontemplasikan (renungkan) ayat, dan hadits berikut:

1. Al-Qur`an surat At-Taubah/9 ayat 84:

وَلَا تُصَلِّ عَلٰۤى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّا تَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖ ۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِا للّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَا تُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ

Artinya:

"Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan sholat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."

2. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang dirujuk dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah halaman 114:

لما روي عن عثمان قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم اذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال: استغفروا لاخيكم وسلوا له التثبيت فانه الان يسال. (رواه ابو دود)

Artinya: 

Menurut hadits Ustman, bahwa Rasulullah Saw bila selesai dari mengubur mayat, berdiri di sisinya seraya bersabda: "Mintakanlah ampun bagi saudaramu, dan mohonlah ketetapan baginya karena sekarang ia sedang disoal (ditanya)!

3. Hadits dalam Mushannif Ibnu Abi Syaibah Juz 7 halaman 138: 

حدثنا اسماعيل بن علية عن عبيد الله بن ابي بكر قال: كان انس بن مالك اذا سوى على الميت قبره قام عليه ثم قال: اللهم عبدك رد عليك فارؤف به وارحمه ، اللهم جاف الارض عن جنبيه وافتح ابواب السماء لروحه وتقبله منك بقبول حسن ، اللهم ان كان محسنا فضاعف له في احسانه ، وان كان مسيؤا فتجاوز عن سيؤءا ته

Artinya:

Isma'il bin 'Aliyah menceritakan (yang) diterimanya dari 'Ubaidillah bin Abi Bakar, ia berkata: Jika kuburan telah datar (telah rata dengan tanah), Anas bin Malik berdiri di sisi kuburan, kemudian berdo'a, "Allahumma 'abduka radda 'alaika fa ari`fi bihi warhamhu. Allahumma jafi l-ardhi 'an janbaihi waftah abwaba s-sama`i li ruhihi wa taqabbalhu minka biqubulin hasanin. Allahumma in kana muhsinan fa dha'aflahu fi ihsanihi, wa in kana musi`an fatajawwaz 'an sayyi`atihi." (Ya Allah, hamba-Mu telah kembali kepada-Mu. Kasihi dan sayangi dia. Ya Allah, lapangkan tanah dari lambungnya dan bukakan pintu-pintu langit bagi ruhnya. Ya Allah, jika dia orang yang baik maka lipat gandakanlah kebaikannya. Tapi jika dia orang yang buruk, maka abaikanlah keburukannya.)


Penjelasan

Ayat Al-Qur`an di atas selain berisi larangan kepada Rasulillah dan tentu juga kepada kaum muslimin men-shalatkan jenazah kaum munafik dan mendoakan mereka dipekuburan, juga merekam bagaimana cara (kaifiat amalan) Rasulullah Saw dalam berdoa setelah mayat dikuburkan, yakni beliau berdiri di sisi kubur lalu mendoakannya.

Kaifiat amalan Nabi Saw dalam ayat Al-Qur`an ini diperjelas oleh kesaksian Utsman r.a., yang melihat Rasulullah berdiri di sisi kubur (menghadap kiblat) lalu mengingatkan para sahabat untuk mendoakan jenazah yang telah dimakamkan. Kaifiat inilah yang selanjutnya diamalkan oleh para sahabat. Hal ini, misalnya, terekam dengan jelas pada pengamalan yang ditunjukkan oleh Anas bin Malik r.a., pada hadits riwayat  Ibnu Abi Syaibah di atas. Dalam hadits Ibnu Abi Syaibah di atas disebutkan bahwa Anas bin Malik r.a.,(salah seorang sahabat yang pernah menjadi pembantu Nabi Saw di Madinah) juga berdiri berdoa setelah penguburan selesai dengan membaca doa sebagaimana tersebut pada poin 3.


Pergeseran

Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pergeseran bentuk dan konten (form dan content) amalan setelah pemakaman ini, yakni dari yang tadinya berdiri dengan doa yang singkat, lalu berubah menjadi doa dengan cara duduk di sisi kubur, yang disertai dengan takhtim, tahlil, dan talqin. Belum diketahui kapan mulai terjadi pergeseran ini. Hal yang pasti bahwa perubahan amaliyah ini telah lama terjadi, dan diamalkan mayoritas umat Islam.

Tidak sedikit ulama yang memiliki pengetahuan yang dalam menjadi bagian dari pemelihara tradisi doa dengan cara duduk di sisi kuburan ini. Para ulama dimaksud tidak mungkin abai dalam memahami kandungan ayat Al-Qur`an dan hadits sebagaimana dikutip di atas. Belum diketahui apa saja yang menjadi alasan prinsipil/pokok perubahan kaifiat amalan ini. Salah satu poin penting yang dapat disampaikan tentang hal ini yaitu para ulama dimaksud memperlihatkan pengamalan yang meluas terkait bentuk dan isi (form dan content)  jika dikomparasikan dengan pengamalan yang ditinggalkan oleh Rasulullah dan para sahabat dalam masalah berdoa setelah pemakaman ini. Perluasan bentuk dan isi  pengamalan ini juga terjadi pada masalah-masalah 'ubudiyah lainnya, misalnya dalam ziarah kubur, doa selepas shalat fardhu berjama'ah, takziah kematian, aqiqah anak lahir, dan lain-lain.

Di sisi lain tentu tidak sedikit pula ulama yang memelihara pandangan bahwa dalam hal 'ubudiyah yang bersifat mahdhah mesti benar-benar meneladani Rasulullah dan para sahabat dalam  form dan content-nya. Bagi ulama golongan ini, form dan content ibadah mahdhah tidak boleh ditambah apa lagi dikurangi. Mereka memegang erat hadits Nabi "Man 'amila amalan, laisa 'alaihi amruna fa huwa raddun" (Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan (ibadah mahdhah), tidak berdasar petunjuk kami, maka amalan itu tertolak). Pemeliharaan terhadap form dan content ibadah mahdhah yang ditinggalkan Nabi juga dipandang sebagai manivestasi kecintaan kepada Sunnah Rasulillah Saw. Apa yang ditinggalkan Rasulillah dalam ibadah mahdhah ini dipandang sebagai form dan content yang paling sempurna dan paling diridahai Allah. 


Taushiyah Penutup

Dalam hal perbedaan amaliyah doa setelah penguburan jenazah ini, mari kita ber-fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan). Dalam hal ini berlomba-lomba dalam beribadah. Kita serahkan kepada Allah SWT 'ubudiyah masing-masing. Tidak ada yang dapat memastikan, amal siapa di antara kita yang diterima dan diridhai Allah. Realitasnya masing-masing golongan ummat berpandangan bahwa amaliyah ibadahnya bersumber kepada dalil yang sharih (jelas-terang). Dalam konteks fastabiqul khairat dalam beribadah ini, mari terus meningkatkan interaksi edukatif masing-masing golongan ummat. Dengan interaksi edukatif ini, ilmu  akan berkembang dan Sunnah Nabi akan terjaga. Terhadap perbedaan yang belum tampak titik temu, mesti kita pandang sebagai ujian kedewasaan dalam beragama ...fa yunabbi`ukum bima kuntum fihi takhtalifun (Allah nanti ayang akan menjelaskan tentang hal-hal yang manusia berbeda tentangnya [Al-Maidah: 48]). Wallahu a'lam.


__________________

Gambar: Pengajian Anggota Muhammadiyah se Kota Padangsidimpuan di Lapangan UMTS, 14 September 2025


0 comments: